BREAKING NEWS

Wednesday, September 19, 2018

Penerimaan CPNS 2018 dengan Pendaftaran Secara Online

PNS merupakan profesi yang banyak diidam-idamkan banyak orang, Karena dengan menjadi PNS hidup di masa tua lebih terjamin karena tetap menerima uang pensiunan. Sehingga tidak heran apabila begitu dibuka lowongan untuk penerimaan CPNS orang akan berbondong - bondong untuk mengikuti tes CPNS tersebut.


Untuk pengumuman formasi CPNS 2018 bisa dilihat pada situs resmi https://sscn.bkn.go.id atau pengumuman pada situs resmi pemerintahan daerah masing - masing seperti pada situs Badan Kepegawai Daerah Kabupaten / Kota / Provinsi.

Untuk pendaftaran secara online melalui situs resmi https://sscn.bkn.go.id dengan hanya bisa mendaftar pada 1 instansi saja, untuk itu dalam pendaftaran diharapkan berhati - hati dan baca terlebih dahulu persyaratan yang diminta masing - masing instansi yang akan kita lamar, jangan sampai salah sehingga akan berakibat tidak lulusnya secara seleksi administrasi.

Setelah kita menentukan pilihan pada instasi yang akan dilamar kemudian siapkanlah semua syarat - syarat yang diminta oleh instansi tersebut. Setelah syarat lengkap kemudian scan syarat yang akan diupload pada saat mendaftar online. Sebelum melakukan pendaftaran CPNS lakukanlah registrasi NIK terlebih dahulu pada situs https://sscn.bkn.go.id, jika registrasi bermasalah pada NIK anda silahkan menhubungi Disduk Capil setempat.

Setelah punya akun pada situs https://sscn.bkn.go.id barulah bisa untuk mendaftar seleksi CPNS secara online, kemudian lakukanlah pendaftaran setelah login pada situs https://sscn.bkn.go.id dan pilih instasi yang akan dilamar dan isilah format pendaftaran yang tesedia pada web, dan jangan lupa untuk menguplod dokumen - dokumen yang diminta pada saat pendaftaran. Setelah selesai pendaftaran download dan print bukti pendaftaran online tersebut.

Dan jangan lupa swafoto dengan memegan KTP dan Bukti Pendaftaran secara online, kemudian kirimkan semua berkas-berkas yang diminta kepada instansi yang kita lamar secara online tersebut, dan tunggu hasil pengumuman berikutnya apakah lolos seleksi administrasi atau tidaknya, jika telah lolos seleksi administari barulah kita memperoleh nomor ujian untuk mengikuti ujian CAT SKD ditempat yang telah ditentukan.

Setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kemudian akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan peserta paling banyak 3 kali lipat dari quota penerimaan. Jika sudah lulus SKB barulah akan diminta untuk melengkapi berkas - berkas untuk syarat menjadi CPNS yang diminta masing - masing instansi, Jika anda sudah memenuhi syarat barulah anda akan dinyatakan lulus seleksi CPNS.

Intulah informasi tentang penerimaan CPNS 2018 semoga bermanfaan untuk kita dan jangan lupa tinggalkan komentarnya pada blog ini.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Dunia-TekInfo. Designed by OddThemes