Tes SKD CPNS telah banyak yang dimulai dan hasilnya banyak peserta yang tidak memenuhi masing - masing passing grade yang telah ditentukan oleh BKN. Untuk soal SKD dibagi kedalam tiga kelompok soal yaitu Kelompok TWK, Kelompok TIU, dan Kelompok TKP.
Dari ketiga kelompok soal tersebut masing - masing memiliki nilai passing grade yang berbeda - beda. Untuk Kelompok soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) terdiri dari 30 soal dengan nilai passing grade 75. Untuk Kelompok soal TIU (Tes Intelegensi Umum) Terdiri dari 35 soal dengan nilai passing grade 80. Dan untuk Kelompok soal TKP (Tes Karakteristik Pribadi) terdiri dari 35 soal dengan nilai passing grade 143. Jadi untuk total nilai passing grade adalah 298.
Syarat untuk lulus peserta tes cpns harus memenuhi nilai passing grade masing - masing kelompok soal tersebut (TWK, TIU, TKP). Walaupun total nilai peserta lebih dari 298 jika passing grade masing - masing kelompok soal tidak terpenuhi maka peserta juga tidak akan lulus.
Untuk soal TWK dan TIU setiap soal yang dijawab betul maka akan mendapatkan nilai 5 sedangkan yang salah mendapatkan nilai 0 dan tidak ada pengurangan point jika menjawab soal yang salah. Sedangkan pada soal TKP akan mendapatkan point 1 - 5 dari 5 jawaban yang ada.
Untuk mendapatkan kelulusan peserta tes cpns harus menjawab betul minimal 15 soal untuk soal TWK, 16 soal pada kelompok TIU, dan untuk kelompok soal TKP minimal peserta menjawab 27 soal dengan nilai 5 poin dan 8 soal mendapatkan poin 1 saja itu sudah mendapakan nilai passing grade.
Kebanyakan peserta tes cpns tidak lulus pada passing grade soal TKP karena memang soal TKP berada pada posisi paling akhir sehingga banyak yang fokus pada soal TIU dan agak menguras waktu dan ketika masuk ke soal TKP waktu sudah tinggal sedikit, maka hasilnya kurang maksimal karena berburu dengan waktu dan mengisi asal - asalan.
Semoga dengan diterapkannya sistem ujian berbasis CAT dan dengan passing grade yang telah ditentukan bisa mendapatkan CPNS yang lebih berkualitas untuk kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia.
Untuk mendapatkan kelulusan peserta tes cpns harus menjawab betul minimal 15 soal untuk soal TWK, 16 soal pada kelompok TIU, dan untuk kelompok soal TKP minimal peserta menjawab 27 soal dengan nilai 5 poin dan 8 soal mendapatkan poin 1 saja itu sudah mendapakan nilai passing grade.
Kebanyakan peserta tes cpns tidak lulus pada passing grade soal TKP karena memang soal TKP berada pada posisi paling akhir sehingga banyak yang fokus pada soal TIU dan agak menguras waktu dan ketika masuk ke soal TKP waktu sudah tinggal sedikit, maka hasilnya kurang maksimal karena berburu dengan waktu dan mengisi asal - asalan.
Semoga dengan diterapkannya sistem ujian berbasis CAT dan dengan passing grade yang telah ditentukan bisa mendapatkan CPNS yang lebih berkualitas untuk kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia.
Post a Comment